adclickmedia affiliasi

Start Make money

Batu Bara dalam Paket Khusus

17.44 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Kamis, 12 Maret 2009 | 00:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Batu bara menjadi salah satu unggulan ekspor Indonesia. Menurut catatan Departemen Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Indonesia diperkirakan dapat menghasilkan 225 juta ton batu bara pada 2009. Dari jumlah itu, 70 persennya akan dialokasikan untuk ekspor.

Bertolak dari sinilah, DHL, seperti dikatakan David Ng, Senior Technical Advisor PT Birotika Semesta/DHL Express, Rabu (11/3), memperkenalkan paket Coal Sample Express dalam pameran dan konferensi OZMINE Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam pengiriman, contoh batu bara dikemas dalam paket tahan segala cuaca. Kemasan ini diklaim mampu melindungi contoh batu bara dari tekanan, panas, kelembaban, dan kebocoran cairan. Kemasan khusus ini pun dimanfaatkan untuk menjaga contoh batu bara itu tetap dalam kondisi semula saat tiba di tujuan.


Baca Selengkapnya...

Label: ,

Stok Cukup, Impor Gula Batal

17.43 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Kamis, 12 Maret 2009 | 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Perdagangan (Depdag) harus menahan keinginannya untuk mengimpor gula konsumsi sebanyak 150.000 ton. Rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (10/3), menolak rencana itu.

Selain pejabat Depdag, rapat ini dihadiri pejabat dari Departemen Perindustrian (Depperin) dan Departemen Pertanian (Deptan). "Turut hadir wakil petani, dan hasilnya diputuskan tidak jadi impor," kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin Benny Wachjudi, Rabu.

Depdag menggagas impor gula untuk menjaga agar harga gula di dalam negeri tetap stabil. Sebab, belakangan, harga gula konsumsi terus merangkak naik. Pada Januari 2009, harga gula Rp 6.649 per kilogram, namun pada Februari lalu harga naik menjadi Rp 7.502 per kg. Harga gula terus merangkak naik hingga mencapai Rp 7.845 per kg pada 4 Maret lalu.

Stok masih cukup

Namun, Depdag tak bisa memutuskan sendiri kebijakan impor tersebut. "Memang, kami yang mengeluarkan regulasi izin impor gula putih. Tetapi, keputusan impor gula tetap harus melalui pintu rapat koordinasi dengan para menteri perekonomian," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Rapat itu menolak impor gula karena persediaan gula nasional saat ini masih cukup. Menurut data terakhir, stok gula masih relatif aman, yakni sekitar 480.000 sampai 500.000 ton.

Stok sebanyak ini cukup untuk kebutuhan selama dua bulan. "Karena itu, kami sudah putuskan saat ini kondisinya belum mengharuskan untuk impor. Impor dilakukan kalau nanti stok menipis," kata Deputi Bidang Pertanian, Kelautan Menko Bidang Perekonomian Bayu Krisnamurthi.

Selain memastikan stok aman, pemerintah juga yakin harga gula akan kembali normal pada April mendatang. Sebab, saat itu kita sudah memasuki musim giling tebu dalam jumlah besar. Dalam kondisi ini, pedagang yang menahan stok gula justru akan merugi karena harga turun.

Pengusaha menilai, keputusan pembatalan impor gula sudah tepat. Sebab, harga gula impor saat ini tengah melonjak hingga mencapai Rp 10.415 per kg. "Pemerintah tidak akan berani impor gula karena harga di pasar internasional naik tajam," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula dan Tepung Indonesia Natsir Mansyur. (Azis Husaini, Nurmayanti/Kontan)

Baca Selengkapnya...

Label: ,

Kadin Berharap AS Buka Pasar Ekspor Indonesia

15.56 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Jakarta, Pelita
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) MS Hidayat, meminta agar Amerika Serikat (AS) membuka pasarnya bagi eksportir Indonesia.
Ia mengatakan Indonesia memiliki pasar besar di Amerika Serikat. Persoalannya, saat ini ekonomi Amerika sedang menghadapi masalah sebagai imbas krisis global.
Perekonomian negeri adidaya itu merosot hingga lebih dari 30 persen. Akibatnya, ekspor Indonesia terganggu, katanya di Jakarta, Rabu (18/2).
Terkait kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton ke Jakarta, 18-19 Februari 2009; Hidayat mengatakan dalam situasi sekarang, Amerika cenderung memproteksi produk dalam negeri mereka.


Sikap proteksionisme tersebut juga dipersoalkan oleh negara Eropa seperti yang dilakukan Belgia. Namun dalam situasi sekarang ini, tambahnya, hal itu dapat dimaklumi jika hampir seluruh negara melindungi pasar dalam negerinya, setidaknya untuk sementara waktu.
Karena itu, Kadin mengharapkan AS dapat segera memulihkan kondisi perekonomian mereka, sehingga dalam waktu tidak lama Indonesia bisa menjajaki kembali pasar ekspor.
Indonesia juga dapat memanfaatkan para investor Amerika untuk menanamkan dananya di Tanah-Air. Apalagi investor AS merupakan penanam modal terbesar di industri pertambangan mineral, minyak, dan gas.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Kadin James Riady, mengatakan kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton menunjukkan bahwa AS menganggap penting posisi Indonesia.
Selain secara ekonomi merupakan negara dengan produk domestik bruto tertinggi di ASEAN, tambahnya, Indonesia sebagai negara terbesar keempat di dunia, negara Islam terbesar di dunia, serta mempunyai pandangan positif untuk bermasyarakat di dunia.
Menurut dia, peran Indonesia sangat diperlukan bagi penguatan hubungan Amerika secara positif dan konstruktif di dunia internasional.
James mengingatkan dalam situasi krisis dan gejolak ekonomi global, semua negara besar membutuhkan penguatan interaksi dan kerja sama dengan dunia ekonomi lain sebaik mungkin. Negara-negara besar memerlukan satu relasi yang harmonis.
Indonesia dan Amerika tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Apalagi, di tengah isu nasionalisme dan proteksionisme sedang tinggi di seluruh dunia, khususnya di Amerika Serikat. Interaksi seperti ini akan membuat Amerika melihat kepentingan dunia lebih penting daripada kepentingan negara, katanya. (iz)

Sumber : Harian Umum Pelita edisi Selasa 03 Maret 2009
Baca Selengkapnya...

Label: , ,

Garuda Indonesia Luncurkan Layanan Baru GO Product

15.53 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

GARUDA Indonesia meluncurkan layanan kargo GO Product, sebagai upaya memenuhi kebutuhan dunia usaha akan jasa pengiriman barang yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Peluncuran GO Product dilakukan secara bersama-sama oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, dan President & CEO Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, di Jakarta, Rabu (18/2).


Peluncuruan produk baru kargo ini merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dalam menjawab kebutuhan pasar serta tuntutan pengguna jasa yang semakin meningkat.
Produk baru ini diharapkan akan dapat meningkatkan market share kargo Garuda Indonesia disamping untuk mengantisipasi persaingan bisnis kargo yang semakin ketat, kata Emirsyah.
Pelayanan GO Product disiapkan dengan konsep Business to Business dengan target market pasar korporasi, lembaga, institusi pemerintah, event organizer, selain market perorangan. GO Product menawarkan berbagai pilihan layanan pengiriman kargo secara eksklusif kepada pelanggan Garuda Indonesia disertai jaminan kecepatan dan kepastian keberangkatan.
Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, menyampaikan kegembiraanya bahwa Garuda Indonesia secara terus menerus dapat memberikan nilai tambah bagi pengguna jasanya dalam hal ini dibidang angkutan kargo, yang akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan.
Sebagai penerbangan full service hendaknya Garuda Indonesia secara terus menerus menjadi pionir dalam peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa, tambah Menteri.
Sementara Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal menilai positif upaya Garuda Indonesia dapat mengembangkan layanan baru GO Product ditengah trafik kargo dunia yang cenderung menurun sehingga hal ini akan dapat meningkatkan pasar pengiriman kargo.
President & CEO Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjelaskan ditengah krisis global yang mengancam dunia usaha saat ini, Garuda Indonesia terus melakukan upaya-upaya terobosan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan.
Peluncuran GO Product pada pagi hari ini merupakan salah satu upaya konkrit Garuda Indonesia dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan pendapatan perusahaan, kata Emirsyah.
GO product, kata Emirsyah diharapkan mampu meningkatkan market share kargo domestik Garuda Indonesia dari 47 persen pada tahun 2008 menjadi 52 persen pada tahun 2009.
Layanan GO Product akan mulai dipasarkan pada 1 Maret 2009 di pasar domestik dan memiliki berbagai pilihan layanan antara lain, GO Priority-Heavy, yaitu layanan khusus untuk kiriman barang-barang berat antarbandara secara cepat dan aman.
Juga ada layanan GO Priority-Speed, yaitu layanan eksklusif untuk pengiriman paket dan dokumen antarbandara, layanan GO Select.
Yaitu layanan pengiriman antarbandara yang memerlukan perhatian khusus. Layanan GO Express, yaitu layanan door to door untuk pengiriman paket dan dokumen yang terdiri dari platinum, gold, dan silver.
Selain itu, layanan GO Link, yaitu layanan terpadu untuk pengiriman berbagai jenis barang melalui transportasi udara maupun darat dan laut.
Sejalan dengan berbagai pengembangan yang dilaksanakan Garuda Indonesia, unit Cargo Garuda Indonesia saat ini juga terus melaksanakan berbagai peningkatan dan pengembangan pelayanan untuk memberi nilai tambah bagi para pengguna jasa dan peningkatan pendapatan perusahaan.(y)

Sumber: Harian Umum Pelita Edisi Selasa 03 Maret 2009
Baca Selengkapnya...

Label: ,

Pengangkutan Ekspor Produk Hortikultura Indonesia

15.46 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Oleh M. Simaremare

Pada hakikatnya, barang ekspor impor suatu negara dapat diangkut dengan menggunakan sarana transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan gabungan dari tiga sarana transportasi tersebut (combined transportation). Tetapi dalam prakteknya, pengangkutan barang ekspor impor tersebut, paling banyak dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi darat dan transportasi laut.
Sarana transportasi darat, seperti kereta api dan truk, digunakan untuk mengangkut barang ekspor dari tempat produksi atau gudang penyimpanan di tempat produksi ke pelabuhan pemuatan (loading port). Di pelabuhan pemuatan, barang ekspor, baik berupa barang campuran (general cargo), barang curah ( bulk cargo) dan barang yang dimuat dalam peti kemas (containership) dapat langsung dikapalkan.

Jika barang-barang ekspor tersebut tidak langsung dikapalkan, maka barang itu terlebih dulu ditimbun di lapangan penumpukan (open storage) atau lapangan penumpukan peti kemas (container yard/CY) sepanjang hal itu tidak mempengaruhi keadaan barang. Kemungkinan lain, barang-barang tersebut dihimpun dalam gudang (godown) lini I pelabuhan atau gudang barang angkutan peti kemas (container freight station/ CFS). Di gudang CFS, barang muatan itu dimasukkan ke dalam peti kemas (stuffing), baik dengan cara peti kemas diisi dengan barang dari satu orang pemilik (Full Container Load/FCL), maupun cara peti kemas diisi barang dari banyak pemilik (Less than Container Load/LCL).
Sebaliknya, sarana transportasi darat berfungsi juga mengangkut barang impor dari pelabuhan pembongkaran (discharging port), baik yang di muat dalam peti kemas maupun dalam kemasan lain.
Barang ekspor yang telah disiapkan di pelabuhan pemuatan di Indonesia, selanjutnya diangkut dengan sarana transportasi laut ke pelabuhan tujuan (destination port) di luar negeri. Begitu pula barang impor yang telah disiapkan di pelabuhan pemuatan di luar negeri, diangkut ke pelabuhan tujuan di Indonesia.

Pengiriman Ekspor
Pada dasarnya, jenis dan kemasan barang akan menentukan jenis dan type kapal yang digunakan untuk mengangkut barang muatan tersebut.
Muatan kapal terdiri dari 74 jenis, antara lain: beras, gula pasir, gandum, tepung terigu, kedelai, kacang-kacangan, lada cengkih, rempah-rempah, kopi, tembakau, kakao, teh, karet, kopra, minyak sawit, minyak goreng, sayur-sayuran, buah-buahan, kapas, hasil pertanian dan perkebunan lain, ikan, udang dan sebagainya.
Barang muatan yang akan diangkut dengan kapal tersebut, dapat digolongkan dalam 2 (dua) kelompok utama, yakni: barang muatan kering dan muatan cair. Muatan kering (dry cargo) dapat dikelompokkan menjadi muatan campuran (general cargo), peti kemas (container), muatan curah (bulk cargo), muatan curah dalam kantong (bagged cargo) dan sebagainya. Sedang muatan curah cair (liquid cargo) dapat berupa bahan bakar minyak (BBM), minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan minyak kelapa lainnya.
Tetapi, dengan kemajuan teknik pengemasan/pengepakan barang muatan yang terjadi belakangan ini, penggolongan barang muatan ini menjadi tidak sepenuhnya lagi sesuai. Sebagai contoh, muatan curah (bulk cargo), seperti semen, pupuk, gandum, jagung dan sebagainya, sudah sering dan banyak yang dikemas dalam kantong (bag), sehingga tidak sepenuhnya lagi menjadi barang curah.
Barang muatan curah yang sudah dikemas dalam kantong ini, sering juga dinamakan barang dalam kemasan kantong (bagged cargo) atau barang curah lepas (break bulk cargo). Tetapi jika dimuat dalam peti kemas, barang tersebut berubah menjadi muatan peti kemas (container cargo).
Barang muatan yang dikemas, cukup banyak jenisnya. Sedang kemasannya, terdapat 10 jenis, yakni: bag (pak/karung), case (peti), bale (bal/bundel), barel (kaleng), drum, pallet, petikemas, barge, dry bulk, liquid bulk dan lain-lain.
Penggunaan kemasan ini, senantiasa diikuti dengan munculnya peralatan dan metode bongkar muat barang. Barang-barang yang dikemas dalam kantong dan palet, diikuti dengan munculnya jala-jala barang (net rope) dan kawat sling (wire sling) dan sebagainya. Petikemas diikuti dengan munculnya peralatan bongkar muat peti kemas, seperti top loader, gentry crane dan sebagainya.
Selanjutnya terdapat 15 type kapal yang dioperasikan untuk mengangkut barang muatan. Beberapa type kapal yang biasa digunakan, adalah: kapal konvensional, container (petikemas), semi peti kemas, kapal pendarat (landing craft), tongkang, tunda, tanker, kapal ikan, kapal layar, kapal layar motor dan sebagainya.
Barang muatan yang dikemas dalam peti kemas, diangkut dengan kapal peti kemas dan semi peti kemas. Barang berupa gas, BBM dan muatan cair lainnya diangkut dengan tanker atau tongkang minyak. Muatan campuran (general cargo), muatan dalam kantong atau palet, dapat diangkut dengan kapal konvensional dan kapal berfungsi ganda (multi purpose vessel) lainnya. Sedang muatan curah harus diangkut dengan kapal-kapal curah.
Pada dasarnya, kapal-kapal dapat mengangkut muatan dalam jumlah yang kecil dan besar. Tetapi, karena pengangkutan barang muatan ini selalu berkaitan dengan perhitungan biaya pengeluaran pengoperasian kapal dan pendapatan dari uang tambang, maka pelaksanaan pengangkutan barang muatan selalu menuntut jumlah muatan tertentu. Muatan itu harus dapat memenuhi faktor beban (load factor) kapal minimal yang mampu memberikan keuntungan.
Pemenuhan jumlah muatan yang dapat memenuhi faktor beban minimal kapal, tidak sama untuk semua kapal. Kapal peti kemas dapat memenuhi load factor dengan mengangkut berbagai macam muatan yang dimuat dalam peti kemas dari berbagai pemilik barang. Demikian juga kapal konvensional dapat mengangkut berbagai macam muatan dari beberapa pemilik sampai memenuhi kapasitas atau daya angkut kapal.
Namun, pola pemenuhan muatan seperti di atas, tidak cocok untuk kapal curah dan kapal khusus dan kapal curah lain. Kapal curah dan kapal khusus yang biasanya mengangkut muatan sejenis, membutuhkan muatan dalam jumlah besar sesuai dengan daya angkut kapal.
Uraian-uraian di atas, berlaku juga pada pengangkutan produk hortikultura, yakni buah-buahan, sayur-sayuran dan tanaman hias. Produk-produk ini memerlukan pengemasan, ruangan kapal dan sebagainya. (*)



Copyright © Sinar Harapan 2002

Baca Selengkapnya...

Label: , , ,

KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI

15.40 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Artikel & Penyajian Makalah singkat disampaikan dalam Seminar DPP GAFEKSI (INFA) dengan Thema "Meningkatkan Daya Saing Usaha Jasa Transportasi Di Pasar Lokal dan Internasional", 05 Oktober 2004, Oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam era perdagangan global, kebijakan perdagangan terutama perdagangan luar negeri menjadi sangat penting. Disatu sisi, Indonesia sebagai salah satu Negara anggota WTO, kebijakan yang diterapkan harus sejalan dengan ketentuan-ketentuan di bidang perdagangan internasional yang telah disepakati bersama. Disisi yang lain kebijakan tersebut harus mendukung pertumbuhan ekonomi didalam negeri terutama sector riel, sehingga dapat mempercepat masa recovery dari keterpurukan akibat krisis ekonomi akhir tahun 90-an lalu.

Sebagaimana diketahui era perdaganagn bebas akan diterapkan oleh Negara maju APEC pada tahun 2010 dan diikuti oleh Negara berkembang APEC pada tahub 2020. Bahkan blok perdagangan regional ASEAN melalui AFTA, perdagangan bebas telah dimulai sejak tahun 2003. Era perdagangan bebas adalah era persaingan, oleh sebab itu Indonesia harus meningkatkan efisiensi dan efektivitas disetiap sector terutama yang menunjang peningkatan daya saing produk Indonesia dipasar dunia.

Menghadapi hal tersebut pemerintah melalui Depperindag telah mencanangkan kebijakan ekonomi yang strategis dan berpandangan kedepan melalui kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi yang dimaksudkan sebagai instrument untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk ekspor non migas Indonesia sekaligus menghadapi globalisasi perdagangan dunia yang semakin cepat dan dinamis.Diversifikasi pasar dan diversifikasi peroduk dijadikan strategi dasar untuk menghadapi persaingan global untuk itu program-program yang dilakukan pemerintah adalah : peningkatan ekspor non migas terutama bagi produk-produk yang berbasis sumber daya Indonesia, pemberdayaan dunia usaha terutama UKM yang berorientasi ekspor serta peningkatan kapasitas produksi terutama bagi industri yang idle menjadi program prioritas di bidang perdagangan luar negeri. Kebijakan umum dibidang perdagangan luar negeri pada dasarnya terdiri dari kebijakan perdagangan ekspor dan kebijakan perdagangan import. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari fungsi pemerintah di sektr perdagangan seprti fungsi trade advocacy, market penetration, market acces dan lain-lain.

Baca Selengkapnya...

Label: , ,

Bea dan Cukai Bongkar 5 Kontainer Balok Timah

05.55 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Berita dan Artikel - Ekspor
Ditulis oleh Beacukai-Customs
Kamis, 22 Januari 2009 00:00

PANGKALPINANG, KAMIS — Tim Bea dan Cukai membongkar sedikitnya lima kontainer berisi balok timah yang tertahan di Sungai Pangkalbalam, Rabu (21/1). Sampel timah siap ekspor itu diambil untuk diperiksa. Hasil sementara pemeriksaan lab menemukan, ada di antara balok timah itu yang kadarnya di bawah standar ekspor minimal 99,85 persen.

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalbalam, Pangkalpinang, Indra Djaya Bahri mengungkapkan hasil sementara pemeriksaan itu kepada Bangka Pos Group saat dikonfirmasi, Rabu sore. Hasil tersebut akan dibawa ke pusat untuk diperiksa kembali kadarnya.

"Dirjen memerintahkan kepada kami untuk melakukan penegahan terhadap barang yang akan diekspor itu," kata Indra seraya menambahkan, sesuai perintah Dirjen Bea dan Cukai, pengambilan sampel dilakukan sebanyak 30 persen dari 167 kontainer timah.

Indra mengungkapkan, berdasarkan Nota Hasil Intelijen (NHI) Kasubdit P2 Ditjen Bea dan Cukai bahwa dari sejumlah balok timah yang akan diekspor itu diindikasikan tidak memenuhi standar Sn yang disyaratkan pemerintah. Peraturan Menteri Perdagangan RI No 04/MDAG/PER/1/2007 menetapkan syarat kadar minimal timah ekspor sebesar 99,85 persen.

Indra menjelaskan, untuk kepentingan ekspor, Bea dan Cukai hanya sebatas memproses dokumen di mana pengusaha mengajukan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB). Berdasarkan PEB, Bea dan Cukai kemudian melakukan penelitian. Namun lanjutnya, sebagai garda terdepan yang menangani masalah ekspor, Bea dan Cukai memiliki kewenangan untuk memeriksa kontainer yang dicurigai. "Bea dan Cukai tidak melakukan pemeriksaan barang ekspor kecuali dalam hal-hal tertentu," ujarnya.

Indra tidak menampik pada saat proses staffing terhadap komoditas ekspor, petugas Bea dan Cukai kadang tidak memerhatikan secara seksama. Apalagi kewenangan Bea dan Cukai tidak sampai pada masalah kadar timahnya.
"Kalau hasil kadar Sn mesti berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang memiliki peralatan canggih," kata Indra.

Sampai saat ini, kata Indra, Bea dan Cukai belum bisa menyimpulkan bahwa yang salah itu eksportir. "Namun sekarang ini barang itu yang salah karena barangnya di bawah standar," imbuhnya.

Namun ditegaskan Indra, bila eksportirnya yang salah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Kepabeanan bahwa itu masuk kategori barang larangan pembatasan ekspor. "Kalau eksportirnya yang salah dan jelas-jelas memanipulasi data, ataupun tidak dapat melengkapi izin dan dia melakukan ekspor, itu termasuk melanggar, maka barangnya bisa dilelang," papar Indra.

Disinggung soal pembukaan segel pada saat awal mengambil sampel di dalam kontainer itu, Indra mengatakan, tindakan itu tidak salah karena Bea dan Cukai memiliki kewenangan untuk itu. Bahkan, kata Indra, saat pengambilan sampel yang pertama pada 14 Januari lalu, disaksikan pihak pelayaran, Indra mengatakan, pihaknya juga mendapat perintah dari Bea dan Cukai Pusat untuk penegahan agar dua tongkang yang mengangkut 176 kontainer timah itu tidak berlayar dahulu.

"Penegahan itu artinya penahanan sementara hingga pemeriksaan ulang selesai. Mengenai pemeriksaan oleh intelijen Bea dan Cukai Pusat, kalau bapak-bapak ingin tahu apa yang mereka periksa silakan cek ke pusat," kata Indra yang ditemui terpisah. (Agus Nuryadhin )
Sumber : Kompas.com


Baca Selengkapnya...

Label: