adclickmedia affiliasi

Start Make money

Produk Impor Pangan Segar Asal Tumbuhan Diperketat

17.47 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Jakarta, Pelita
Kepala Badan Karantina Departemen Pertanian (Deptan), Hari Priyono, mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan produk impor pertanian dengan memberlakukan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
Penerapkan sistem ini untuk mencegah masuknya komoditi impor yang tidak memenuhi standard keamanan pangan. Permentan tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) guna mencegah masuknya produk pertanian yang tidak memenuhi standar.
Karena sistem pengawasan terhadap impor produk segar asal tumbuhan ini juga akan diberlakukan pada produk ekspor. Drafnya telah dinotifikasi, kata Hari di Jakarta, Senin (2/3).
Menurutnya, peraturan ini juga diterapkan bagi produk ekspor karena peraturan itu diberlakukan oleh negara negara tujuan ekpor.

Ia menambahkan pada pertemuan Sidang Komite WTO-SPS ke-44 di Genewa dengan negara negara anggota WTO dan organisasi internasional, yaitu IICA, IPPC, FAO, CODEX, OIE, ADB, CBD dan negara lain sebagai observer.
Pada pertemuan formal, Indonesia menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehubungan adanya larangan atau ketentuan SPS yang menghambat akses pasar atau specific trade concern.
Delegasi Indonesia telah berkonsultasi dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Kanada, Brazil dan Jepang untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan baru yang akan diterapkan dimasa datang.
Misalnya, UE akan menerapkan peraturan baru yang lebih ketat dari peraturan internasional. Banyak negara berkembang, termasuk Indonesia keberatan atas pemberlakuan peraturan tersebut karena dianggap manghambat ekspor dari negara berkembang dan tidak sesuai dengan peraturan internasional.
Bagi negara-negara berkembang, ekspor produk pertanian merupakan pemasukan devisa yang besar, kata Hari. Indonesia dalam menerapkan sistem pengawasan keamanan pangan yang disesuaikan dengan sistem di negara maju, diantaranya negara-negara Uni Eropa.
Melalui proses itu, produk pangan asal Uni Eropa dapat diterima tanpa pemerikasaan fisik, tapi hanya pemeriksaan dokumen untuk menyakinkan bahwa produk tersebut berasal dari perusahaan yang teregister dan diketahui oleh kedua negara.
Sedangkan bagi negara yang belum memiliki lembaga kompeten, maka perusahaan produsen dapat mengekspor ke Indonesia setelah dilakukan verifikasi oleh tim ahli Indonesia, sepanjang perlakuan sistem yang ada setara dengan aturan dan ketentuan di Indonesia. (cr-1)


Baca Selengkapnya...

Label: ,

Dephub Segera Bentuk OP dan Ambilalih Aset Pelabuhan

17.45 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Kamis, 12 Maret 2009

Jakarta, Pelita
Departemen Perhubungan (Dephub) memastikan pengambilalihan seluruh aset pelabuhan dari PT Pelindo oleh Otoritas Pelabuhan (OP) paling lambat akhir Mei 2009. Saat ini pemerintah telah meminta PT Pelindo untuk menyelesaikan proses penataan sambil menunggu proses audit.
Dirjen Perhubungan Laut, Sunaryo, di Jakarta, kemarin, menyebutkan pembentukan OP merupakan amanat UU No.17/2008 yang harus segera dilaksanakan.
Kewenangan OP meliputi seluruh areal sebagai bentuk jaminanan kelancaran perdagangan yang memiliki daya saing khususnya arus ekspor dan impor barang melewati pelabuhan.
Pembentukan OP itu sebagai upaya pemerintah mendongkrak efisiensi karena bila pelabuhan tidak efisien, imbasnya akan mengganggu arus barang, yang pada akhirnya melemahkan perekonomian nasional.

Sesuai Pasal 83 UU Pelayaran, OP menyediakan lahan daratan dan perairan pelabuhan, seperti penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur pelayaran, jalan, sarana bantu navigasi pelayaran, dan menjamin keamanan serta ketertiban pelabuhan.
Otoritas Pelabuhan itu amanat UU No.17/2008, jadi harus segera dilaksanakan, paling lambat Mei 2009. Pembentukan ini juga sekaligus penyelesaian Peraturan Pemerintah yang sekarang ini sedang digodok kata Sunaryo.
OP sebagai kepanjangan tangan Dephub yang berwenang penuh mengelola seluruh aset pelabuhan dan memiliki tugas strategis, seperti menyusun rencana induk, serta daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan.
Tugas penting itu juga termasuk menentukan usulan besaran tarif yang akan ditetapkan Menhub terhadap penggunaan perairan dan daratan, fasilitas pelabuhan yang disediakan pemerintah serta menjamin kelancaran arus barang.
Dalam dunia kemaritiman, OP Indonesia dikategorikan sebagai landlord port. Adapun pelayanan kepelabuhan dikerjakan badan usaha pelabuhan yang membuka peluang bagi swasta ikut berpartisipasi. Makanya kita juiga akan melakukan invetarisasi aset yang dikuasai Pelindo, kata Sunaryo.
Sesuai amanat UU Pelayaran, penyelesaian PP tentang OP dan pendirian unit penyelenggara pelabuhan dan syahbandar harus terbentuk paling lambat setahun sejak UU berlaku. Otoritas Pelabuhan merupakan pembina, pengendali dan pengawas kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.
Dengan berdirinya OP, maka secara otomatis wewenang PT Pelindo yang sebelumnya bergerak sangat leluasa sebagai operator maupun regulator, terpangkas.
Posisi Pelindo murni sebagai operator yang kedudukannya sama dengan operator swasta bila nantinya juga ikut mengelola terminal.
Terkait penataan pelabuhan Tanjung Priok sekarang ini oleh Pelindo II Cabang Priok, juga merupakan bagian dari rencana itu.(y)

Baca Selengkapnya...

Batu Bara dalam Paket Khusus

17.44 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Kamis, 12 Maret 2009 | 00:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Batu bara menjadi salah satu unggulan ekspor Indonesia. Menurut catatan Departemen Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Indonesia diperkirakan dapat menghasilkan 225 juta ton batu bara pada 2009. Dari jumlah itu, 70 persennya akan dialokasikan untuk ekspor.

Bertolak dari sinilah, DHL, seperti dikatakan David Ng, Senior Technical Advisor PT Birotika Semesta/DHL Express, Rabu (11/3), memperkenalkan paket Coal Sample Express dalam pameran dan konferensi OZMINE Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam pengiriman, contoh batu bara dikemas dalam paket tahan segala cuaca. Kemasan ini diklaim mampu melindungi contoh batu bara dari tekanan, panas, kelembaban, dan kebocoran cairan. Kemasan khusus ini pun dimanfaatkan untuk menjaga contoh batu bara itu tetap dalam kondisi semula saat tiba di tujuan.


Baca Selengkapnya...

Label: ,

Stok Cukup, Impor Gula Batal

17.43 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Kamis, 12 Maret 2009 | 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Perdagangan (Depdag) harus menahan keinginannya untuk mengimpor gula konsumsi sebanyak 150.000 ton. Rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (10/3), menolak rencana itu.

Selain pejabat Depdag, rapat ini dihadiri pejabat dari Departemen Perindustrian (Depperin) dan Departemen Pertanian (Deptan). "Turut hadir wakil petani, dan hasilnya diputuskan tidak jadi impor," kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin Benny Wachjudi, Rabu.

Depdag menggagas impor gula untuk menjaga agar harga gula di dalam negeri tetap stabil. Sebab, belakangan, harga gula konsumsi terus merangkak naik. Pada Januari 2009, harga gula Rp 6.649 per kilogram, namun pada Februari lalu harga naik menjadi Rp 7.502 per kg. Harga gula terus merangkak naik hingga mencapai Rp 7.845 per kg pada 4 Maret lalu.

Stok masih cukup

Namun, Depdag tak bisa memutuskan sendiri kebijakan impor tersebut. "Memang, kami yang mengeluarkan regulasi izin impor gula putih. Tetapi, keputusan impor gula tetap harus melalui pintu rapat koordinasi dengan para menteri perekonomian," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Rapat itu menolak impor gula karena persediaan gula nasional saat ini masih cukup. Menurut data terakhir, stok gula masih relatif aman, yakni sekitar 480.000 sampai 500.000 ton.

Stok sebanyak ini cukup untuk kebutuhan selama dua bulan. "Karena itu, kami sudah putuskan saat ini kondisinya belum mengharuskan untuk impor. Impor dilakukan kalau nanti stok menipis," kata Deputi Bidang Pertanian, Kelautan Menko Bidang Perekonomian Bayu Krisnamurthi.

Selain memastikan stok aman, pemerintah juga yakin harga gula akan kembali normal pada April mendatang. Sebab, saat itu kita sudah memasuki musim giling tebu dalam jumlah besar. Dalam kondisi ini, pedagang yang menahan stok gula justru akan merugi karena harga turun.

Pengusaha menilai, keputusan pembatalan impor gula sudah tepat. Sebab, harga gula impor saat ini tengah melonjak hingga mencapai Rp 10.415 per kg. "Pemerintah tidak akan berani impor gula karena harga di pasar internasional naik tajam," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula dan Tepung Indonesia Natsir Mansyur. (Azis Husaini, Nurmayanti/Kontan)

Baca Selengkapnya...

Label: ,

Kadin Berharap AS Buka Pasar Ekspor Indonesia

15.56 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Jakarta, Pelita
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) MS Hidayat, meminta agar Amerika Serikat (AS) membuka pasarnya bagi eksportir Indonesia.
Ia mengatakan Indonesia memiliki pasar besar di Amerika Serikat. Persoalannya, saat ini ekonomi Amerika sedang menghadapi masalah sebagai imbas krisis global.
Perekonomian negeri adidaya itu merosot hingga lebih dari 30 persen. Akibatnya, ekspor Indonesia terganggu, katanya di Jakarta, Rabu (18/2).
Terkait kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton ke Jakarta, 18-19 Februari 2009; Hidayat mengatakan dalam situasi sekarang, Amerika cenderung memproteksi produk dalam negeri mereka.


Sikap proteksionisme tersebut juga dipersoalkan oleh negara Eropa seperti yang dilakukan Belgia. Namun dalam situasi sekarang ini, tambahnya, hal itu dapat dimaklumi jika hampir seluruh negara melindungi pasar dalam negerinya, setidaknya untuk sementara waktu.
Karena itu, Kadin mengharapkan AS dapat segera memulihkan kondisi perekonomian mereka, sehingga dalam waktu tidak lama Indonesia bisa menjajaki kembali pasar ekspor.
Indonesia juga dapat memanfaatkan para investor Amerika untuk menanamkan dananya di Tanah-Air. Apalagi investor AS merupakan penanam modal terbesar di industri pertambangan mineral, minyak, dan gas.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Kadin James Riady, mengatakan kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton menunjukkan bahwa AS menganggap penting posisi Indonesia.
Selain secara ekonomi merupakan negara dengan produk domestik bruto tertinggi di ASEAN, tambahnya, Indonesia sebagai negara terbesar keempat di dunia, negara Islam terbesar di dunia, serta mempunyai pandangan positif untuk bermasyarakat di dunia.
Menurut dia, peran Indonesia sangat diperlukan bagi penguatan hubungan Amerika secara positif dan konstruktif di dunia internasional.
James mengingatkan dalam situasi krisis dan gejolak ekonomi global, semua negara besar membutuhkan penguatan interaksi dan kerja sama dengan dunia ekonomi lain sebaik mungkin. Negara-negara besar memerlukan satu relasi yang harmonis.
Indonesia dan Amerika tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Apalagi, di tengah isu nasionalisme dan proteksionisme sedang tinggi di seluruh dunia, khususnya di Amerika Serikat. Interaksi seperti ini akan membuat Amerika melihat kepentingan dunia lebih penting daripada kepentingan negara, katanya. (iz)

Sumber : Harian Umum Pelita edisi Selasa 03 Maret 2009
Baca Selengkapnya...

Label: , ,

Garuda Indonesia Luncurkan Layanan Baru GO Product

15.53 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

GARUDA Indonesia meluncurkan layanan kargo GO Product, sebagai upaya memenuhi kebutuhan dunia usaha akan jasa pengiriman barang yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Peluncuran GO Product dilakukan secara bersama-sama oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, dan President & CEO Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, di Jakarta, Rabu (18/2).


Peluncuruan produk baru kargo ini merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dalam menjawab kebutuhan pasar serta tuntutan pengguna jasa yang semakin meningkat.
Produk baru ini diharapkan akan dapat meningkatkan market share kargo Garuda Indonesia disamping untuk mengantisipasi persaingan bisnis kargo yang semakin ketat, kata Emirsyah.
Pelayanan GO Product disiapkan dengan konsep Business to Business dengan target market pasar korporasi, lembaga, institusi pemerintah, event organizer, selain market perorangan. GO Product menawarkan berbagai pilihan layanan pengiriman kargo secara eksklusif kepada pelanggan Garuda Indonesia disertai jaminan kecepatan dan kepastian keberangkatan.
Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, menyampaikan kegembiraanya bahwa Garuda Indonesia secara terus menerus dapat memberikan nilai tambah bagi pengguna jasanya dalam hal ini dibidang angkutan kargo, yang akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan.
Sebagai penerbangan full service hendaknya Garuda Indonesia secara terus menerus menjadi pionir dalam peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa, tambah Menteri.
Sementara Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal menilai positif upaya Garuda Indonesia dapat mengembangkan layanan baru GO Product ditengah trafik kargo dunia yang cenderung menurun sehingga hal ini akan dapat meningkatkan pasar pengiriman kargo.
President & CEO Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjelaskan ditengah krisis global yang mengancam dunia usaha saat ini, Garuda Indonesia terus melakukan upaya-upaya terobosan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan.
Peluncuran GO Product pada pagi hari ini merupakan salah satu upaya konkrit Garuda Indonesia dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan pendapatan perusahaan, kata Emirsyah.
GO product, kata Emirsyah diharapkan mampu meningkatkan market share kargo domestik Garuda Indonesia dari 47 persen pada tahun 2008 menjadi 52 persen pada tahun 2009.
Layanan GO Product akan mulai dipasarkan pada 1 Maret 2009 di pasar domestik dan memiliki berbagai pilihan layanan antara lain, GO Priority-Heavy, yaitu layanan khusus untuk kiriman barang-barang berat antarbandara secara cepat dan aman.
Juga ada layanan GO Priority-Speed, yaitu layanan eksklusif untuk pengiriman paket dan dokumen antarbandara, layanan GO Select.
Yaitu layanan pengiriman antarbandara yang memerlukan perhatian khusus. Layanan GO Express, yaitu layanan door to door untuk pengiriman paket dan dokumen yang terdiri dari platinum, gold, dan silver.
Selain itu, layanan GO Link, yaitu layanan terpadu untuk pengiriman berbagai jenis barang melalui transportasi udara maupun darat dan laut.
Sejalan dengan berbagai pengembangan yang dilaksanakan Garuda Indonesia, unit Cargo Garuda Indonesia saat ini juga terus melaksanakan berbagai peningkatan dan pengembangan pelayanan untuk memberi nilai tambah bagi para pengguna jasa dan peningkatan pendapatan perusahaan.(y)

Sumber: Harian Umum Pelita Edisi Selasa 03 Maret 2009
Baca Selengkapnya...

Label: ,

Pengangkutan Ekspor Produk Hortikultura Indonesia

15.46 / Diposting oleh A. TAUFIK / komentar (0)

Oleh M. Simaremare

Pada hakikatnya, barang ekspor impor suatu negara dapat diangkut dengan menggunakan sarana transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan gabungan dari tiga sarana transportasi tersebut (combined transportation). Tetapi dalam prakteknya, pengangkutan barang ekspor impor tersebut, paling banyak dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi darat dan transportasi laut.
Sarana transportasi darat, seperti kereta api dan truk, digunakan untuk mengangkut barang ekspor dari tempat produksi atau gudang penyimpanan di tempat produksi ke pelabuhan pemuatan (loading port). Di pelabuhan pemuatan, barang ekspor, baik berupa barang campuran (general cargo), barang curah ( bulk cargo) dan barang yang dimuat dalam peti kemas (containership) dapat langsung dikapalkan.

Jika barang-barang ekspor tersebut tidak langsung dikapalkan, maka barang itu terlebih dulu ditimbun di lapangan penumpukan (open storage) atau lapangan penumpukan peti kemas (container yard/CY) sepanjang hal itu tidak mempengaruhi keadaan barang. Kemungkinan lain, barang-barang tersebut dihimpun dalam gudang (godown) lini I pelabuhan atau gudang barang angkutan peti kemas (container freight station/ CFS). Di gudang CFS, barang muatan itu dimasukkan ke dalam peti kemas (stuffing), baik dengan cara peti kemas diisi dengan barang dari satu orang pemilik (Full Container Load/FCL), maupun cara peti kemas diisi barang dari banyak pemilik (Less than Container Load/LCL).
Sebaliknya, sarana transportasi darat berfungsi juga mengangkut barang impor dari pelabuhan pembongkaran (discharging port), baik yang di muat dalam peti kemas maupun dalam kemasan lain.
Barang ekspor yang telah disiapkan di pelabuhan pemuatan di Indonesia, selanjutnya diangkut dengan sarana transportasi laut ke pelabuhan tujuan (destination port) di luar negeri. Begitu pula barang impor yang telah disiapkan di pelabuhan pemuatan di luar negeri, diangkut ke pelabuhan tujuan di Indonesia.

Pengiriman Ekspor
Pada dasarnya, jenis dan kemasan barang akan menentukan jenis dan type kapal yang digunakan untuk mengangkut barang muatan tersebut.
Muatan kapal terdiri dari 74 jenis, antara lain: beras, gula pasir, gandum, tepung terigu, kedelai, kacang-kacangan, lada cengkih, rempah-rempah, kopi, tembakau, kakao, teh, karet, kopra, minyak sawit, minyak goreng, sayur-sayuran, buah-buahan, kapas, hasil pertanian dan perkebunan lain, ikan, udang dan sebagainya.
Barang muatan yang akan diangkut dengan kapal tersebut, dapat digolongkan dalam 2 (dua) kelompok utama, yakni: barang muatan kering dan muatan cair. Muatan kering (dry cargo) dapat dikelompokkan menjadi muatan campuran (general cargo), peti kemas (container), muatan curah (bulk cargo), muatan curah dalam kantong (bagged cargo) dan sebagainya. Sedang muatan curah cair (liquid cargo) dapat berupa bahan bakar minyak (BBM), minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan minyak kelapa lainnya.
Tetapi, dengan kemajuan teknik pengemasan/pengepakan barang muatan yang terjadi belakangan ini, penggolongan barang muatan ini menjadi tidak sepenuhnya lagi sesuai. Sebagai contoh, muatan curah (bulk cargo), seperti semen, pupuk, gandum, jagung dan sebagainya, sudah sering dan banyak yang dikemas dalam kantong (bag), sehingga tidak sepenuhnya lagi menjadi barang curah.
Barang muatan curah yang sudah dikemas dalam kantong ini, sering juga dinamakan barang dalam kemasan kantong (bagged cargo) atau barang curah lepas (break bulk cargo). Tetapi jika dimuat dalam peti kemas, barang tersebut berubah menjadi muatan peti kemas (container cargo).
Barang muatan yang dikemas, cukup banyak jenisnya. Sedang kemasannya, terdapat 10 jenis, yakni: bag (pak/karung), case (peti), bale (bal/bundel), barel (kaleng), drum, pallet, petikemas, barge, dry bulk, liquid bulk dan lain-lain.
Penggunaan kemasan ini, senantiasa diikuti dengan munculnya peralatan dan metode bongkar muat barang. Barang-barang yang dikemas dalam kantong dan palet, diikuti dengan munculnya jala-jala barang (net rope) dan kawat sling (wire sling) dan sebagainya. Petikemas diikuti dengan munculnya peralatan bongkar muat peti kemas, seperti top loader, gentry crane dan sebagainya.
Selanjutnya terdapat 15 type kapal yang dioperasikan untuk mengangkut barang muatan. Beberapa type kapal yang biasa digunakan, adalah: kapal konvensional, container (petikemas), semi peti kemas, kapal pendarat (landing craft), tongkang, tunda, tanker, kapal ikan, kapal layar, kapal layar motor dan sebagainya.
Barang muatan yang dikemas dalam peti kemas, diangkut dengan kapal peti kemas dan semi peti kemas. Barang berupa gas, BBM dan muatan cair lainnya diangkut dengan tanker atau tongkang minyak. Muatan campuran (general cargo), muatan dalam kantong atau palet, dapat diangkut dengan kapal konvensional dan kapal berfungsi ganda (multi purpose vessel) lainnya. Sedang muatan curah harus diangkut dengan kapal-kapal curah.
Pada dasarnya, kapal-kapal dapat mengangkut muatan dalam jumlah yang kecil dan besar. Tetapi, karena pengangkutan barang muatan ini selalu berkaitan dengan perhitungan biaya pengeluaran pengoperasian kapal dan pendapatan dari uang tambang, maka pelaksanaan pengangkutan barang muatan selalu menuntut jumlah muatan tertentu. Muatan itu harus dapat memenuhi faktor beban (load factor) kapal minimal yang mampu memberikan keuntungan.
Pemenuhan jumlah muatan yang dapat memenuhi faktor beban minimal kapal, tidak sama untuk semua kapal. Kapal peti kemas dapat memenuhi load factor dengan mengangkut berbagai macam muatan yang dimuat dalam peti kemas dari berbagai pemilik barang. Demikian juga kapal konvensional dapat mengangkut berbagai macam muatan dari beberapa pemilik sampai memenuhi kapasitas atau daya angkut kapal.
Namun, pola pemenuhan muatan seperti di atas, tidak cocok untuk kapal curah dan kapal khusus dan kapal curah lain. Kapal curah dan kapal khusus yang biasanya mengangkut muatan sejenis, membutuhkan muatan dalam jumlah besar sesuai dengan daya angkut kapal.
Uraian-uraian di atas, berlaku juga pada pengangkutan produk hortikultura, yakni buah-buahan, sayur-sayuran dan tanaman hias. Produk-produk ini memerlukan pengemasan, ruangan kapal dan sebagainya. (*)



Copyright © Sinar Harapan 2002

Baca Selengkapnya...

Label: , , ,